Rabu, 29 April 2015

Manusia sebagai khalifah di bumi ini memiliki suatu hak dan kewajiban yang harus dilakukan di setiap waktunya agar bermanfaat bagi umat yang lain maupun bagi dirinya sendiri, sebagai ciptaan Allah yang paling sempurna yang di anugrehakan sebuah akal, manusia dapat membedakan yang mana hak dan bathil serta membedakan yang mana hak dan kewajiban. 

Di dalam kehidupan, Allah SWT telah menurunkan Nabi dan Rasul dan memberikan memberikan wahyu kepada manusia melalui perantara Nabi dan Rasulnya. Dari sekian banyak wahyu yang telah diturunkan oleh Allah mulai dari wahyu pertama yaitu Al-Alaq ayat 1-5 sampai dengan Al Maidah ayat 1-3. Dari banyaknya wahyu tersebut sehingga membentuk suatu kesatuan  yang menjadi kitab umat Islam di berbagai belahan dunia yang menjadi pedoman dan petunjuk bagi kehidupan manusia itu sendiri.

Terdapatlah salah satu wahyu yang menerangkan bagaimana Allah SWT memerintahkan umatnya untuk melaksanakan suatu ibadah, yaitu ibadah dalam arti menyembah Allah dan meyakini bahwa Tiada Tuhan Selain Allah. Wahyu tersebut diturunkan ketika baginda Rasulullah SAW melakukan perjalanan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang dinamakan peristiwa Isra dan Mi'raj.

 Peristiwa Isra' Mi'raj adalah peristiwa perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa' dan dari Masjidil Aqsa' ke Sidhratul Munthaha. Dalam perjalanan suci itu, Rasulullah menerima wahyu untuk mengerjakan shalat lima waktu sebagaimana yang kita laksanakan saat ini. Permasalahnya, jika peristiwa itu merupakan awal mula perintah shalat, benarkah sebelum pristiwa itu nabi mengerjakan shalat? Jika benar, shalat apa gerangan?
----
Pertama kali perlu diingat bahwa kewajiban shalat lima waktu memang ditetapkan Allah SWT ketika Rasulullah melaksanakan Mi'raj. Tetapi ini tidak berarti bahwa beliau belum melaksanakan shalat sebelum terjadinya peristiwa itu. Jika kita membuka surah al-Alaq, maka kita akan menemukan ayat yang berbunyi "Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang seorang hamba ketika dia mengerjakan shalat?" (QS. al-Alaq: 9-10).

Para ulama sepakat menyatakan bahwa seorang hamba yang dilarang adalah Rasulullah SAW dan yang melarang adalah Abu Jalal. Pelarangan ini disepakati terjadi di awal masa kenabian dan sebelum peristiwa Mi'raj.
Memang, seperti disabdakan Nabi, "Tidak ada baiknya suatu agama yang tidak ada shalatnya". Karena itu, dapat dipastikan bahwa sebelum Mi'raj, Nabi telah mengerjakan shalat. Hanya saja para ulama menyatakan bahwa pada mulanya shalat yang dilaksanakan Nabi SAW hanyalah dua kali sehari. Dan shalat ketika itu sedikit banyak berbeda dari shalat yang kita kenal sekarang.
Memang, dalam setiap banyak kewajiban dan larangan agama, Allah SWT menemupuh cara penahapan. Bahkan pada mulanya masih dibenarkan bercakap-cakap dalam shalat (sama dengan dibolehkannya berbicara saat melakukan tawaf).
Imam Muslim meriwayatkan bahwa Abdullah Bin Mas'ud menyatakan "Kami tadi mengucapkan salam kepada Nabi sewaktu beliau tengah mengerjakan shalat dan beliau menjawab shalat kami. Ketika kami kembali dari Najasyi (penguasa Ethiopia yang melindungi kaum Muslim yang berhijrah ke sana), kami mengucapkan salam kepada beliau, tetapi beliaua tidak (lagi) menjawabnya. Ketika kami tanyakan hal itu kepada beliau, beliaua menjawab "Dalam shalat ada kesibukan (menghadap Allah)".
Zayd bin Arqam menuturkan "Kami tadinya berbicara dalam shalat. Seseorang bercakap-cakap dengan orang yang berada di sampingnya, sampai turunya firman Allah : Berdirilah karena Allah dalam shalatmu dengan khusyuk (QS. al-Baqarah:238)". Ayat ini termasuk ayat yang turun di Madinah.
Terkait benar tidaknya Nabi mengerjakan shalat sebelum peristiwa Isra' Mi'raj, ada hadis yang mengungkapnya. Akan tetapi, seandainya hadits ini shahih kemudian kita merujuk pada hadits lain, dan menganalogikan dengannya, maka agaknya kita akan dapat menduga bahwa shalat yang Beliau laksanakan itu adalah shalat sunnah Safar.
Dalam hal ini, ditemukan sebuah hadits berikut ini "Tidak ada sesuatu pun yang ditinggalkan seseorang untuk keluarganya lebih baik dari dua rakaat yang dilaksanakan di tengah-tengah mereka sewaktu hendak bepergian"  

Dari kisah tersebut dapat kita uraiakan dimana baginda Rasulullah SAW menjalani peristiwa Isra dan Mi'raj tersebut, dan dibalik kewajibannya shalat tersebut terdapat suatu kekuatan dari ibadah yang telah kita lakukan itu, salah satunya keutamaan sholat 2 rakaat pada waktu subuh dimana ada sholat sunnah qobliyah sebelum subuh, dimana dalam sholat tersebut memliki kekuatan maha dahsyat bagi siapa yang ikhlas dan ridho mengerjakan semata-mata karena Allah SWT.\

Kekuatan tersebut berupa kekuatan rezeki dari Allah SWT yang berupa rezeki umur, rezeki kesehatan dan rezeki yang berbentuk material, maka dalam hal demikiian kiranya kita harus terus meningkatakan keimanan dan ketakwaan kira kepada Allah agar senantiasa kita selalu mendapatkan rezekiNYA yang sangat luas dan sangat melimpah bagi umatnya yang ikhlas dan ridho bersujud kepadaNYA.

Mungkin ini dulu yang bisa saya sampaikan dalam penulisan ini, jika penulisan saya tidak memenuhi dan kurang berkenaan dengan pemikiran pembaca harap menambahkan dan memperbaiuki agar menjadi sempurna dan bisa saling belajar satu sama lain.